-->

Makalah Eksistensi Pondok Pesantren di Era Modern

Post a Comment
  BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pada dasarnya pondok pesanren memiliki landasan ideologi yang jelas yakni sebagai lembaga pendidikan yang mengandung makna ke aslian Indonesia yang berusaha mempertahankan sistem tradisionalnya meski saat ini telah banyak pondok pesantren yang mengembangkannya secara modern. Dalam perkembangannya kemudian pesantren mulai mendirikan madrasah madrasah dimana kurikulum dan sistem pendidikannya tidak tergantung dengan pemerintah. Keberadaan madrasah ini dinilai sangat menguntungkan karena selain memberikan materi keagamaan, siswa juga mendapatkan kesempatan untuk mempelajari ilmu ilmu umum sebagaimana sekolah sekolah umum lainnya. 

Menurut sejarah, madrasah merupakan lembaga agama yang berkembang ke arah yang mirip dengan sistem sekolah. Namun berbeda karena lebih menekankan pada pengajaran agama. Saat ini keberadaan madrasah semakin berkembang dan banyak diantaranya yang justru lebih unggul dibandingkan dengan sekolah pada umumnya.

Saat ini kegiatan di pondok pesantren terancam terganggu jika Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Sekolah direalisasikan. Terutama bagi siswa yang sekolah di sekolah umum dan juga tinggal di pondok pesantren.
Berbeda dengan pondok pesantren modern, pondok pesantren salafi justru telah menerapkan sistem full day bahkan full time dan all day. pondok pesantren tidak ada kaitannya dengan program FDS (Full Day School) karena sistem pendidikan di pondok pesantren bersifat mandiri dan tidak terikat dengan pemerintah.
B.    Rumusan Masalah
1.    Bagaimana eksistensi pondok pesantren di era modern?
2.    Bagaimana pola modernisasi pondok pesantren?
3.    Bagaimana pandangan masyarakat terhadap eksistensi madrasah?
4.    Bagaimana pengaruh kebijakanFull Day School terhadap eksistensi madrasah?
5.    Bagaimana dampak FDS terhadap kegiatan di dalam pondok pesantren?
C.    Tujuan
1.    Untuk mengetahui eksistensi pondok pesantren di era modern.
2.    Untuk mengetahui pola modernisasi pondok pesantren
3.    Untuk mengetahui pandangan masyarakat terhadap eksistensi madrasah.
4.    Untuk mengetahui pengaruh kebijakan Full Day School terhadap eksistensi madrasah
5.    Untuk mengetahui dampak FDS terhadap kegiatan di dalam pondok pesantren?
D.    Manfaat
1.    Agar mahasiswa lebih mengetahui eksistensi pondok pesantren di eri modern;
2.    Agar mahasiswa mengetahui pola modernisasi pondok pesantren
3.    Agar mahasiswa mengetahui pandangan masyarakat terhadap eksistensi madrasah.
4.    Agar siswa mengetahui pengaruh kebijakan Full Day School terhadap eksistensi madrasah
5.    Agar mahasiswa megetahui dampak FDS terhadap kegiatan di dalam pondok pesantren?

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Eksistensi Pondok Pesantren di Era Modern
    Pondok pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan yang identik dengan makna ke islaman serta mengandung keaslian Indonesia. pesantren  sebagai lembaga pendidikan islam tradisional untuk mempelajari,  memahami, dan mendalami, menghayati dan mengamalkan ajaran islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari. Pesantren bisa di sebut pesantren bila memenuhi 5 elemen dasar yang menjadi tradisinya, yaitu pondok, masjid, santri, pengajaran kitab- kitab klasik (kitab kuning), dan kyai.

    Pesantren sebagai pendidikan islam khas Indonesia, dari segi sosio kultur dan agama memiliki karakteristik yang unik dibandingkan dengan pendidikan islam lain. karakter unik itu berusaha untuk dipertahankan sehingga menjadi ciri khas bagi pelakunya. Peran penting pelaku pesantren akhirnya membentuk subkultur pesantren yaitu munculnya pembentukan sosial budaya baru yang menumbuhkan karakter tradisi agama yang khas dalam masyarakat. Menurut Maghfurin,  ada 4 model pesantren yang berkembang, antara lain:
  1.  Model pesantren yang mempertahankan kemurnian identitas asli sebagai tempat mendalami ilmu ilmu agama (keagamaan bersumber dari kitab kuning). Contohnya Pesantren Lirboyo Kediri.
  2. Model pesantren yang memasukkan materi materi umum dalam pengajarannya, namun dengan kurikulum yang disusun sendiri, tidak mengikuti kurikulum pemerintah nasional sehingga ijazahnya bukan ijazah formal . Contohnya Pesantren Maslakul Huda di Kajen Pati.
  3. Model pesantren yang menyelenggarakan pendidikan umum didalamnya baik berbentuk madrasah maupun sekolah dalam berbagai jenjang bahkan sampai perguruan tinggi. Contohnya Pesantren Tebu Ireng Jombang, Pondok API Magelang.
  4. Model Pesantren yang merupakan asrama pelajar islam di mana para santrinya belajar di sekolah atau perguruan tinggi di luar pesantren. Contohnya pesantren Mahasiswa.
Pesantren dianggap lembaga pendidikan yag mampu menghasilkan lulusan yang berilmu tinggi, serta berpengaruh dalam masyarakat. Bahkanjuga melahirkan banyak pemimpin bangsa. Lulusan pesantren banyak yang mengambil partisipasi aktif dalam pembangunan bangsa. Peran pesantren di masa lalu yang paling menonjol dalam hal menggerakkan, memimpin, dan melakukan perjuangan dalam rangka mengusir penjajah. Di era sekarang juga amat jelas misalnya sulitnya pemerintah memasyarakatkan program bila tidak melalui pemimpin pesantren,  contoh lainnya ialah banyaknya pemimpin politik mendekati pesantren terutama menjelang pemilihan umum. Sedangkan di era yang akan datang pesantren akan perperan dalam menghadapi arus globalisasi, terutama peran kiai dengan wibawa dan nilai spiritual yang dibawanya.
B.    Pola Modernisasi Pesantren
    Pada dasarnya pondok pesantren memiliki landasan ideologi yang jelas yakni sebagai lembaga pendidikan islam yang mengandung makna keaslian Indonesia, posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan islam merupakan sub sistem pendidikan nasional. Karena itu, pendidikan pesanren memiliki dasar yang cukup kuat, baik secara ideal, konstitusional maupun teologis. Landasan ideologis ini menjadi penting bagi pesantren, terkait eksistensinya sebagai lembaga pendidikan yang sah, menyejarah, dan penunjuk arah bagi semua aktivitasnya.

    Namun Ironisnya, awalnya pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak memiliki tujuan yang jelas, baik dari kurikulumnya, maupun manajemenya. Tujuan yang dimiliki hanya ada dalam angan-angan, dan tidak di tuangkan dalam bentuk tulisan. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan Mastuhu terhadap beberapa kyai pengasuh pesantren mengenai visi dan misinya, ia menemukan beberapa perbedaan yang kemudian ia simpulkan bahwa “ tujuan pendidikan pesantren adalah menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Allah, berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat.”. Secara praktis Manfred Ziemek juga merumuskan bahwa tujuan pesantren adalah membentuk kepribadian santri, memantapkan akhlak dan melengkapinya dengan ilmu pengetahuan. Dari beberapa pendapat tersebut dapat di kemukakan bahwa tujuan didirikannya pesantren bukan sekedar menciptakan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga mampu membentuk manusia yang beriman, bertakwa, beretika, berestetika, mengikuti perkembangan masyarakat dan budaya, berpengetahuan, berketerampilan sehingga menjadi manusia yang berguna bagi masyarakatnya. Pesantren sendiri memiliki 3 fungsi utama, antara lain:
  1.  Sebagai lembaga pendidikan
Pondok pesantren cenderung berbentuk suatu upaya perubahan sikap santri, agar santri menjadi seorang yang memiliki pribadi tangguh dalam kehidupan sehari-hari, serta mengantar anak didik menuju arah kedewasaan yang matang.  Dalam perkembangannya, misi pendidikan pondok pesantren terus mengalami perubahan sesuai dengan arus perkembangan zaman yang di tandai dengan munculnya IPTEK. Sejalan dengan terjadinya perubahan sistem lembaga pendidikan, maka semakin jelas fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan. Disamping pola pendidikan secara tradisional diterapkan juga pola pendidikan modern. Hal ini nampak dari kurikulum yang diajarkan, yang merupakan intgrasi pola lama dan pola baru. Begitu pula pondok – pondok pesantren tradisional yang sekarang mulai berkembang dan cenderung mau menerima dan menetapkan modernisasi yang berkembang dimasyarakat.
Pemahaman fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan terletak pada kesiapan pesantren dalam menyiapkan diri untuk ikut serta dalam pembangunan dibidang pendidikan dengan jalan  adanya perubahan sistem sesuai dengan arus perkembangan zaman teknologi secara global. Pola pelaksanaan pendidikannya menjadikan kyai berfungsi sebagai koordinator sementara guru / ustadz sebagai pelaksana atau operasional dengan menggunakan serangkaian metode yang sesuai, sehingga dapat diterima  dan di pahami oleh para santri yang memakai sisitem itu. dalam kondisi itu berarti pesantren telah berkembang dari bentuk salaf ke khalaf yang menunjukkan perubahan dari tradisional ke modern. 

2. Sebagai lembaga dakwah/penyiaran agama 

Sebenarnya secara mendasar seluruh gerakan pesantren baik di dalam maupun di luar pondok adalah bentuk bentuk kegiatan dakwah, sebab pada hakekatnya pondok pesantren berdiri tak lepas dari tujuan agama secara total. Keberadaan pondok pesantren di kalagan masyarakat merupakan suatu lembaga yang bertujuan menegakkan kaliamat Allah dalam pengertian penyebaran ajaran agama islam agar pemeluknya memahami islam dengan sebenarnya.
3.    Pesantren sebagai Lembaga sosial

Pondok pesantren sebagai lembaga sosial menunjukan keterlibatan pesantren dalam menangani masalah- masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat. Keluasan doktrin islam di nilai sebagai penyebab semakin menyebarnya pondok pesantren sebagai lembaga sosial terutama dikalangan kelompok pondok  khalaf ( modern) karena menerima prubahan sesuai dengan tuntutan zaman.

Berangkat dari ketiga fungsi tersebut, pesantren memiliki integritas yang tinggi dengan masyarakat sekitar dan menjadi rujukan moral bagi kehidupan masyarakat umum.  Namun fungsi sebagai lembaga pendidikan yang lebih dominan. Ketiga fungi tersebut menunjukkan bahwa pesantren telah mengalami perubahan dari sistem tradisional menjadi sitem yang modern.

Untuk dapat mempertahankan eksistensinya dalam menghadapi globalisasi, respon pesantren adalah dengan melakukan modernisasi sistem pendidikan pesantren. Modernisasi sebagi proses pergeseran sikap dan mentalitas untuk bisa hidup sesuai dengan tuntutan masa kini tidak berkonotasi dengan dunia barat. Walaupun kita tidak dapt menyalahkan anggapan ini, karena pada dasarnya masih banyak yang mengakui bahwa nilai nilai yang dianggap modern memang di dominasi nilai-nilai barat. Dalam konteks pesantren, istilah modernisasi sebenarnya muncul dari perubahan yang ada pada sistem pesantren itu sendiri. Perubahan , pada dasarnya mencakup dua buah proses, yaitu penggalakan kembali nilai-nilai yang telah ada, dan pergantian nilai nilai lama dengan nilai baru yang dianggap lebih mumpuni. Proses perubahan inilah yang disebut modernisasi. Perubahan sistem pendidikan di pesantren memerlukan waktu yang cukup lama dan rumit sebab ada beberapa pola yang harus diubah dan diperbaiki ke arah yang lebih baik. 

Dari segi sikap terhadap tradisi pesantren di bedakan pada jenis pesantren salafi dan khalafi. Jenis salafi merupakan jenis pesantren yang tetap mempertahankan pengajaran kitab kitab islam klasik sebagai inti pendidikannya. Di pesantren ini pengajaran umum tidak diberikan. Tradisi masa lalu sangat dipertahankan . pemakaian sistem madrasah hanyauntuk memudahkan sistem sorogan seperti yang dilakukan di lembaga lembaga pengajaran bentuk lama, misal: Lirboyo, Pondok API magelang, dll.

Pesantren khalafi nampaknya menerima hal-hal baru yang dinilai baik disamping tetap mempertahankan tradisi lama yang baik. Pesantren sejenis ini mengajarkan pelajaran umum di madrasah dengan sistem klasikal dan membuka sekolah sekolah umum dilingkungan pesantren. Tetapi pengajaran kitab islam klasik masih tetap di pertahankan. Pesantren dalam bentuk ini diklasikasikan sebagai pesantren yang telah mengalami modernisasi atau sering disebut pesantren modern. Pondok pesantren yang sudah modern seperti: Pondok Pesantren Gontor Jawa Timur, Pondok Pesantren Takmirul Islam Solo.
C.    Pandangan Masyarakat terhadap Eksistensi Madrasah.
Madrasah adalah bentuk perkembangan dalam model pendidikan islam tradisional di Indonesia, yaitu Pesantren. saat ini madrasah telah berdiri berdampingan dengan sistem pendidikan di sekolah lain. Sebagian besar organisasi madrasah di susun serupa dengan organisasi di Sekolah. Secara bertingkat ada MI, MTs, MA. Madrasah dimaksudkan untuk mempertahankan nilai nilai keislaman dengan titik berat pada pendidikan. Pendidikan juga berusaha untuk mendidik siswa agar dapat menjadi orang yang mendalam pengetahuan keilmuannya, keislamannya, serta mendalam  penguasaan informasi dan teknologinya.

Pendapat orang tua siswa menyatakan bahwa pendidikan agama adalah pendidikan nilai, termasuk didalamnya adalah pendidikan moral. Artinya siswa di didik di madrasah agar memiliki kualitas moral, akhlak yang baik dan terpuji, dimana hal itu bisa diperolaeh melalui pendidikan agama. Konsep pembelajaran di madrasah senantiasa harus diarahkan pada perwujudan nilai nilai keislaman dan seluruh totalitas aktivitas madrasah oleh peserta didiknya.

Madrasah memiliki kontribusi yang besar untuk kesuksesan program pemerintah. Untuk itu sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bersama sama masyarakat membina dan mengembangkan madrasah dalam rangka peningkatan kualitas pendidikannya.  Bukan berhadap untuk dinegerikan oleh pemerintah sebab status negeri atau swasta tidak dapat dijadikan indikator untuk menilai tingkat mutu suatu lembaga pendidikan. Menurut orang tua siswa, tidak ada jaminan ketika madrasah dinegerikan lalu ia akan semakin bagus mutunya, sebab saat ini banyak juga madrasah swasta yang memiliki kualitas / mutu yang bagus. Jadi yang di harapkan adalah pemerintah mendukung sarana dan prasarananya, mencukupi kebutuhan gurunya, serta memberikan pelatihan pelatihan tentang pengembangan manajemen pendidikan bermutu.

Menurut pandangan masyarakat, madrasah merupakan lembaga pendidikan yang sesuai untuk menghadapi dampak dari globalisasi, siswa madrasah akan memperoleh pendidikan nilai ( agama) dalam rangka menjaga integritas moral-spiritualnya sehingga mampu mengimbangi dampak globalisasi dengan keteguhan moralitas yang di peroleh dari pendidikan di madrasah.

Masyarakat sebagai stake holder madrasah selalu berharap agar anak yang dititipkan ke madrasah memenuhi harapan yang diinginkan. Harapan yang dimaksudkan antara lain adalah agar mereka menjadi anak yang rajin beribadah, akhlakul karimah, cerdas terampil, mandiri, cinta ilmu, dan cinta kemajuan. Untuk dapat memenuhi harapan masyarakat tersebut madrasah harus mampu untuk melakukan tiga hal, yaitu: mencerdaskan, menjanjikan, dan menginternalisasikan.
D.    Kebijakan Full Day School terhadap Eksistensi Madrasah
    Penyelenggaraan proses belajar dewasa ini mengalami berbagai perubahan model di dalamnya, dengan berbagai model yang diterapkan maka beragam tujuan pula yang dicanangkan. Baru baru ini pemerintah menetapkan sistem pendidikan atau model pembelajaran yang di kenal dengan nama FDS (full day school. Full day school adalah sebuah model pembelajaran dengan proses belajar mengajae sehari penuh. Model FDS ini bertujuan untuk membekali siswa dengan lifeskill dan meningkatlan prestasi siswa baik dari segi kognitif, afektif maupun psikomotorik.

    Akhir akhir ini Full Day School sedang ramai di perbincangkan terutama bagi pemerhati pendidikan dan juga lembaga lembaga terkait dengan pendidikan karna adanya wacana akan diterapkan secara nasional di Indonesia oleh karna hal itulah yang harus diperhatikan yang lebih utama adalah dampak terhadap penerapan tersebut baik dampak positif maupun dampak negatif karna berkaitan langsung dengan kehidupan sekolah yang dimana dalam sekolah sepenuhnya interaksi dilakukan oleh siswa dan secara langsung perubahan karakter siswa juga perlu diperhatikan.

    Jika di lihat dari segi dampak negatifnya, sistem ini menimbulkan pro dan kontra, sistem FDS ini dinilai hanya cocok dipakai di kawasan perkotaan, di mana orang tua cenderung lebih sibuk bekerja. Namun bagi masyarakat di mayoritas wilayah Indonesia, sistem ini bahkan mungkin menambah beban orang tua, jika siswa belajar lebih lama, maka harus ada tambahan uang saku untuk makan siang. Belum lagi di banyak daerah, anak-anak memiliki kewajiban membantu orang tua mereka, baik itu sebagai petani, pedagang, atau dalam profesi-profesi lain di pedesaan. Selain itu anak juga mengalami kelelahan sehingga ia tidak dapat mengikuti kegiatan lain sepulang sekolah.

    Adapun bagi madrasah kebijakan ini tidak berdampak buruk terutama dalam sistem pendidikannya, selain tujuannya yang sesuai dengan kebutuhan sekarang sistem ini juga dinilai dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Terkait dengan kualitas, madrasah juga harus siap menghadapi tantangan dan persaingan. Tantangan madrasah pada umumnya bukanlah permasalahan yang berdiri sendiri, tetapi terkait baik secara langsung maupun tidak langsung dengan perkembangan IPTEK  dan aspek kehidupanu sosial budaya. Berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan pada umumnya juga harus dihadapi oleh madrasah sebagai bagian dari proses pendidikan. Kalau dunia pendidikan di Indonesia memerlukan berbagai inovasi agar tetap berfungsi optimal di tengah arus perubahan, maka madrasah juga memerlukan berbagai upaya inovasi agar eksistensinya tetap bermakna bagi kehidupan bangsa seperti hal nya ide Full Day School ini.Sistem ini bisa diterapkan di madrasah dengan catatan tidak ada pengurangan jam mata pelajaran keagamaan.
E.    Dampak Full Day School terhadap Kegiatan di Pondok Pesantren.
    Dari perspektif historis, sistem pembelajaran sehari penuh (full day schooll) sesungguhnya bukan hal baru. Sistem ini telah lama diterapkan dalam tradisi pesantren melalui sistem asrama atau pondok, meskipun dalam bentuknya yang sangat sederhana. Bahkan tidak hanya full Day tapi all day and full time. Dalam sistem pembelajaran pesantren, santri diwajibkan mengikuti program pembelajaran dari bangun tidur sampai tidur lagi untuk mempelajari pengetahuan umum dan pembelajaran keagamaan. Program pembelajaran pesantren ini sudah lama diterapkan sejak pertama pesantren hadir di nusantara.

    Dengan demikian, konsep full day schooll merupakan modernisasi, bahkan sistematisasi atau modifikasi dari tradisi pesantren, yang dalam batas tertentu pesantren kurang menyadari substansi pola kependidikan yang diaplikasikannya karena sudah menjadi sebuah tradisi yang melekat secara intern dalam proses transformasi keilmuanya. Karenanya, full day schooll dalam aplikasinya bisa saja tetap mempertahankan format tradisi, namun tradisi yang telah tersadarkan akan substansinya sehingga setiap manusia merupakan dan selalu sebagai anggota masyarakat harus dididik untuk dapat hidup (survive) serta belajar dalam masyarakat yang selalu berubah. Dengan demikian perubahan dan kemajuan pendidikan harus dapat diarahkan untuk digunakan sebagai alat mengubah kondisi kehidupan yang tidak menguntungkan.

    Dari pernyataan di atas menujukkan bahwa peraturan pemerintah mengenai Full Day School tidak mempengaruhi sistem pendidikan di pesantren. selain karena pesantren bersifat mandiri dalam sistem pendidikannya, ternyata pesantren justru telah lebih dulu menerapkan model pembelajaran sehari penuh bahkan di pondok pesantren diterapkan model pendidikan dengan waktu penuh dan setiap hari.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.    Eksistensi Pondok Pesantren di Era Modern

    Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional untuk mempelajari,  memahami, mendalami, menghayati dan mengamalkan ajaran islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari. Bisa di sebut pesantren bila memenuhi 5 elemen dasar yang menjadi tradisinya, yaitu pondok, masjid, santri, pengajaran kitab- kitab klasik (kitab kuning), dan kyai. Pesantren dianggap lembaga pendidikan yag mampu menghasilkan lulusan yang berilmu tinggi, serta berpengaruh dalam masyarakat.

2.    Pola Modernisasi Pesantren 

    Tujuan didirikannya pesantren bukan sekedar menciptakan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga mampu membentuk manusia yang beriman, bertakwa, beretika, berestetika, mengikuti perkembangan masyarakat dan budaya, berpengetahuan, berketerampilan sehingga menjadi manusia yang berguna bagi masyarakatnya. Pesantren sendiri memiliki 3 fungsi utama, antara lain:
a.    Sebagai lembaga pendidikan
b.    Sebagai lembaga dakwah/penyiaran agama
c.    Pesantren sebagai Lembaga sosial, 

Ketiga fungi tersebut menunjukkan bahwa pesantren telah mengalami perubahan dari sistem tradisional menjadi sitem yang modern. Dalam konteks pesantren, istilah modernisasi sebenarnya muncul dari perubahan yang ada pada sistem pesantren itu sendiri.  Perubahan pada dasarnya mencakup dua buah  proses, yaitu penggalakan kembali nilai-nilai yang  telah ada, dan pergantian nilai nilai lama dengan nilai baru yang dianggap lebih mumpuni. Proses perubahan inilah yang disebut modernisasi. 

3.    Pandangan Masyarakat terhadap Eksistensi Madrasah. 

Menurut pandangan masyarakat, madrasah merupakan lembaga pendidikan yang sesuai untuk menghadapi dampak dari globalisasi, siswa madrasah akan memperoleh pendidikan nilai ( agama) dalam rangka menjaga integritas moral-spiritualnya sehingga mampu mengimbangi dampak globalisasi dengan keteguhan moralitas yang di peroleh dari pendidikan di madrasah, selain itu masyarakat mengharapkan anak-anaknya menjadi anak yang rajin beribadah, akhlakul karimah, cerdas terampil, mandiri, cinta ilmu, dan cinta kemajuan. 

4.    Kebijakan Full Day School terhadap Eksistensi Madrasah

Bagi madrasah kebijakan ini tidak berdampak buruk terutama dalam sistem pendidikannya, selain tujuannya yang sesuai dengan kebutuhan sekarang sistem ini juga dinilai dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Sistem ini bisa diterapkan di madrasah dengan catatan tidak ada pengurangan jam mata pelajaran keagamaan. 

5.    Dampak Full Day School terhadap Kegiatan di Pondok Pesantren.

Konsep full day schooll merupakan modernisasi, bahkan sistematisasi atau modifikasi dari tradisi pesantren, yang dalam batas tertentu pesantren kurang menyadari substansi pola kependidikan yang diaplikasikannya karena sudah menjadi sebuah tradisi yang melekat secara intern dalam proses transformasi keilmuanya. Full Day School tidak mempengaruhi sistem pendidikan di pesantren, selain karena pesantren bersifat mandiri dalam sistem pendidikannya, ternyata pesantren justru telah lebih dulu menerapkan model pembelajaran sehari penuh bahkan di pondok pesantren diterapkan model pendidikan dengan waktu penuh dan setiap hari.
B.    Rekomendasi
  1. Prosentase aman untuk pergaulan baik dilingkup sekolah maupun diluar sekolah lebih tinggi jika anak berada di lingkup pondok pesantren, karena pendidikan dipesantren menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari. Maka alangkah baiknya anak berada di pondok pesantren.
  2. Pondok pesantren dalam melakukan modernisasi harus tetap menjaga  eksistensinya, harus selalu pandai-pandai menyaring agar adat Barat tidak masuk ke dunia pontren. 
  3. Madrasah sangat sesuai untuk menghadapi dampak dari globalisasi, siswa madrasah akan memperoleh pendidikan nilai (agama) dalam rangka menjaga integritas moral-spiritualnya sehingga mampu mengimbangi dampak globalisasi dengan keteguhan moralitas yang di peroleh dari pendidikan di madrasah, oleh karena itu anak lebih pandai menjaga dalam kejamnya dunia globalisasi. 
  4. FDS tidak selalu dinilai negatif, dalam madrasah sistem FDS ini tidaklah berpengaruh selagi sistem FDS tidak mengurangi jam keagamaan. 
  5. Sistem FDS tidaklah berdampak pada kegiatan pondok pesantren, karena pesantren dari dulu telah diterapkan model pendidikan dengan waktu penuh dan setiap hari. Namun sistem FDS jangan sampai mengusik kegiatan pesantren.
A.    Implikasi
  1. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang banyak mengeluarkan lulusan berkualitas yang berperan aktif dalam membangun bangsa, karena dalam pesantren selain menekankan norma-norma agama juga diberi pendidikan umum agar dapat mengikuti kemajuan IPTEK. 
  2. Saat ini pondok pesantren tidak hanya berbentuk salafi, namun telah banyak pesantren yang berbasis khalafi. Pesantren yang berbasis khalafi ini disebut juga dengan pesantren modern, karena tidak hanya pendidikan keagamaan saja namun juga menerapkan pendidikan umum yang berkualitas. 
  3. Saat ini masyarakat telah menyadari betapa pentingnya pendidikan keagamaan yang baik, sehingga tidak banyak anak-anak yang telah dimasukkan dalam madrasah. Masyarakatpun telah percaya bahwa pendidikan madrasah dapat menangkal arus globalisasi yang semakin liar ini.
  4. Ternyata sistem FDS dapat meningkatkan kualitas pembelajaran suatu madrasah, selagi dalam pembelajaran tersebut tidak mengurangi mata pelajaran / kegiatan keagamaan, karena identitas madrasah adalah lingkup keagamaan yang mendukung.
  5. Sistem FDS tidaklah berdampak pada pesantren khalafi, karena sistem pendidikan pesantren khalafi yang full time school sudah mengalir sebelum diterapkannya sistem FDS.



DAFTAR PUSTAKA

AnNahidl, Nunu Ahmad dkk.2007. Posisi Madrasah dalam Pandangan Masyarakat. Jakarta: Gaung Persada Press

Khoiriyah. 2013. Memahami Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Teras. 

Muthohar, Ahmad.2007.Ideologi Pendidikan Pesantren.Semarang: Pustaka Rizki Putra. 

Qomar,Mujamil. 2002. Pesantren (dari Transformasi Metodologi Menuju Demukratisasi Institusi. Jakarta: Erlangga

Tafsir, Ahmad. 2008. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
.

Related Posts

Comments

Subscribe Our Newsletter