-->

Makalah Administrasi Keuangan Manajemen pendidikan

Post a Comment


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Setiap kegiatan perlu diatur agar kegiatan berjalan tertib, lancar, efektif dan efisien. Kegiatan di sekolah yang sangat kompleks membutuhkan pengaturan yang baik. Keuangan di sekolah merupakan bagian yang amat penting karena setiap kegiatan butuh uang. Keuangan juga perlu diatur sebaik-baiknya. Untuk itu perlu manajemen keuangan yang baik. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana (Lipham, 1985; Keith, 1991), pelaporan, pemeriksaan dan pertanggung jawaban
Manajemen kepegawaian atau  Administrasi kepegawaian ini mencakup banyak hal penting, mulai dari proses penerimaan tenaga kerja, pembinaan kerja, produktivitas kerja, pemutusan  hubungan  kerja  sampai  yang  terakhir  yaitu  pensiun.  Kerena  sangat kompleknya  cakupan  dari  administrasi  kepegawaian  ini  maka  di  atas  telah  disebutkan bahwa  administrasi  kepegawaian  merupaka  cabang  ilmu  administrasi  yang  paling menentukan bagi kehidupan suatu organisasi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian atministrasi keuangan?
2.      Apa saja fungsi atministrasi keuangan?
3.      Apa pengertian atministrasi kepegawaian?
4.      Apa saja fungsi atministrasi kepegawaian?



C.     Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mengetahui pengertian atministrasi keuangan.
2.      Untuk mengetahui fungsi atministrasi keuangan.
3.      Untuk mengetahui pengertian atministrasi kepegawaian.
4.      Untuk mengetahui fungsi atministrasi kepegawaian.



BAB II
PEMBAHASAN
A.     Administrasi Keuangan
1.      Pengertian Administrasi Keuangan
Pada dasarnya, manajemen pembiayaan pendidikan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana disuatu lembaga pendidikan.
Adapun Badrudin dkk (2004:62) memberikan devinisi administrasi pembiayaan adalah pengelolaan biaya yang berhubungan dengan pendidikan mulai dari tingkat perencanaan sampai pada pengukuran biaya yang efisien dalam proses pendidikan. Sedangkan Masyhud (2005:187) mengemukakan bahwa administrasi pembiayaan dalam arti luas, yaitu suatu kebijakan dalam pengadaan keuangan untuk mewujudkan kegiatan kerja yang berupa perencanan, pengurusan dan pertanggungjawban lembaga terhadap penyandang dana, baik individual maupun lembaga.
Istilah administrasi pada kedua pengertian tersebut dalam hal ini dikonotasikan dengan manajemen atau pengelolaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam manajemen pembiayaan pendidikan terdapat kegiatan  yang meliputi perencanaan pembiayaan pendidikan atau penyusunan anggaran, pelaksanaan pembiayaan pendidikan atau pembukuan dan pengawasan serta pertanggungjawaban.1
Prinsip-prinsip manajemen pembiayaan pendidikan sebagai berikut:1
a.       Sesuai dengan rencana anggaran
b.      Terarah dan terkendali diselaraskan dengan rencana kegiatan
c.       Transparan atau terbuka
d.      Efisien dan efektif
e.       Berusaha memanfaatkan produksi dalam negeri
Sumber-sumber pembiayaan pendidikan
Dalam UUD 1945 pasal 31, ayat 1 dan 2 mengamanatkan bahwa: Setiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran, perintah mengusahakan dan melaksanakan satu system pengajaran nasional. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003,ditegaskan secara jelas bahwa pengadaan dan pendayagunaan sumber-sumber daya pendidikan dilakukan oleh semua pihak termasuk didalamnya adalah pemerintah, masyarakat, serta keluarga peserta didik, untuk mempermudah dalam member kesempatan belajar bagi semua  warga negaranya.
Sedangkan Supriadi (2003:5) mengtakan bahwa sumber-sumber biaya pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Dari Pemerintah Pusat dan Daerah
Pada tingkat pusat (nasional) berasal dari sector pajak, pemanfaatan Sumber Daya Alam (gas atau non migas), keuntungan dari ekspor barang dan jasa, investasi saham pada perusahaan Negara (BUMN), dan bantuan dalam bentuk hibah dan pinjaman luar negeri. Sedangkan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota (Daerah), pembiayaan pendidikan sebagian besar dari dana yang diturunkan pemerintah pusat ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
b.      Dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sumber pembiayaan yang lain adalah penerimaan sumbangan-sumbangan sukarela dari masyarakat, seperti lembaga swasta atau perusahaan, perorangan maupun keluarga. Sumbangan yang diberikan tidak hanya berupa financial, tetapi juga tanah, tenaga, dan bahan bangunan untuk kepentingan mendirikan bangunan sekolah.
Kegiatan Dalam Manajemen Pembiayaan Pendidikan
a.       Perencanaan
Perencanaan atau planning sebagaimana dikatakan oleh Luther M.Gulick: “Planning that is working out broad outline the things that need to be done and the methods for doing them to acomplish the purpose set for enterprise” (Percy  E.Burrup, 1962: 114). Perencanaan adalah aktivitas atau kegiatan menyusun garis-garis besar yang luas tentang hal-hal yang akan dikerjakan dan cara-cara mengerjakannya untuk mecapai tujuan tertentu. Perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
b.      Prinsip-prinsip pengelolaan administrasi keuangan sekolah
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
c.       Organisasi dan Koordinasi
Kepala sekolah dituntut untuk dapat mengorganisasikan dengan menetapkan orang-orang yang akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, dan menetapkan kedudukan, serta hubungan kerja satu dengan lainnya agar tidak terjadi benturan dan kesimpangsiuran satu dengan lainnya. Orang-orang yang diperlukan untuk mengelola kegiatan dana di sekolah antara lain: Bendahara, Pemegang buku kas umum.



d.      Pelaksanaan
Staf yang dipilih untuk untuk membantu pengelolaan keuangan sekolah dituntut untuk memahami tugasnya sebagai berikut:
1)      paham pembukuan
2)      memahami peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan
3)      layak dan mempunyai dedikasi tinggi terhadap pimpinan dan tugas
4)      memahami bahwa bekerja di bidang keuangan adalah pelayanan
5)      kurang tanggapnya bagian keuangan akan dapat mempengaruhi kelancaran pencapaian tujuan.
e.       Tata Usaha Bendaharawan
Segenap rangkaian aktivitas yang menghimpun, memcatat, mengolah, menggunakan , mengirim dan menyimpan keterangan-keterangan yang perlu dalam setiap organisasi.
f.        Pengawasan
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang diharapkan mampu mencegah timbulnya penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaan.
g.      Rencana Anggaran dan Sumber Dana Sekolah
Anggaran belanja adalah suatu pernyataan yang terurai tentang sumber-sumber keuangan yang perlu untuk melaksanakan berbagai program sekolah selama periode satu tahun fiskal. Proses pembuatan anggaran pendidikan melibatkan penentuan pengeluaran maupun pendapatan yang bertalian dengan keseluruhan operasi sekolah.2
2.      Fungsi Administrasi Keuangan
a.       Planning
Planning atau perencanaan keuangan, meliputi perencanaan arus kas dan rugi laba.
b.      Budgeting
Budgeting atau anggaran perencanaan penerimaan dan pengalokasian aggaran biaya secara efisien dan memaksimalkan dana yang dimiliki.
c.       Controlling
Controlling atau pengendalian keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistim keuangan perusahaan.
d.      Auditing
Auditing pemeriksaan keuangan,melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar sesuai dengan kaidah standar akuntansi dan tidak terjadi penyimpangan.
e.       Reporting
Reporting atau pelaporan keuangan,menyediakan laporan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan dan analisa rasio laporan keuangn laporan.
B.     Administrasi Kepegawaian
1.      Pengertian Administrasi Kepegawaian
Menurut  Drs.  F.X.  Soedjadi,  M.PA.  manajemen/administrasi  kepegawaian  ialah proses  kegiatan  yang  harus  dilakukan  oleh  setiap  pemimpin  agar  tercapainya  tujuan organisasi  seimbang  dengan  sifat,  hakikat  dan  fungsi  organisasi  serta  sifat  dan  hakikat para karyawan/anggotanya.
Status Kepegawaian
UU  No  8  thn  1947  jo  UU  No  43  thn  1999  tentang  pokok-pokok  kepegawaian dalam pasal 1 butir a mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan pegawai (negeri) adalah  orang  yang  memenuhi  syarat-syarat  yang  ditentukan  dalam  peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas  negara  dalam  suatu  jabatan  dan  digaji  menurut  perundang -undangan  yang berlaku.  Menurut  UU  7/1987  butir  d  pekerja  adalah  tenaga  kerja  yang  bekerja  pada perusahaan  dan  menerima  upah.  Sedangkan  pengertian  tenaga  kerja  menurut  UU 14/1969 tentang ketentuan-ketentuan pokok menyang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
2.      Fungsi Administrasi Kepegawaian
Menurut Felix :
a.       Pengembangan struktur organisasi untuk melaksanakan progam kepegawaian termasuk didalamnya tugas dan tanggung jawab dari setiap pegawai yang ditentukan dengan jelas dan tegas.
b.      Penggolongan jabatan yang sistematis  dan perencanaan gaji yang adil dengan mempertimbangkan adanya saingan yang berat dari sektor swasta.
c.       Penarikan tenaga kerja yang baik.
d.      Seleksi pegawai yang menjamin adanya pengangkatan calon pegawai yang cakap dan penempatannya dalam jabatan-jabatan yang sesuai.
e.       Perencanaan latihan jabatan dengan maksud untuk menambah keterampilan pegawai, memotivasi semangat kerja dan mempersiapakan mereka untuk kenaikan pangkat
f.       Penilaian kecakapan pegawai secara berkala dan teratur dengan tujuan meningkatkan hasil kerjanya dan menentukan pegawai-pegawai yang cakap.
g.      Perencanaan kenaikan pangkat yang didasarkan atas kecakapan pegawai dengan adanya system jabatan.
h.      Kegiatan-kegiatan untuk memperbaiki hubungan antar manusia.
i.        Kegiatan-kegiatan untuk memelihara dan mempertahankan moral serta disiplin pegawai.   
Kegiatan atau proses kepegawaian
a.       Penyusunan formasi
Kepala sekolah menyusun formasi/kebutuhan tenaga baik tenaga edukatif ( guru ) maupun tenaga administrative, kemudian diajukan kapada yang berwenang ( kepala kantor wilayah setempat ).
b.      Penerimaan pegawai
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga. Kepala sekolah tidak diperkenankan merekrut sendiri. Kebutuhan tenaga diajukan kepada  Kepala Kantor Wilayah setempat,  Kepala Kantor Wilayah menentukan/ menetapkan jumlah kebutuhan.
c.       Membuat buku induk
Untuk megiventarisasi tenaga yang ada, baik tenaga edukatif maupun tenaga administrative, maka di sekolah harus ada buku induk, yang pembuatannya disesuaikaan dengan ketentuan yang berlaku.
d.      Latihan pra jabatan
Kepada calon Pegawai Negeri Sipil baik tenaga edukatif maupun tenaga administrative yang telah bekerja paling cepat 1 ( satu ) tahun dan paling lambat 2 ( dua ) tahun agar diikutsertakan dalam latihan pra jabatan yang di selenggarakan olek Kanwil Depdikbud setempat.
e.       Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil
Bagi calon Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja selam 1 ( satu ) tahun dan paling lambat 2 ( dua ) tahun, lulus latihan pra jabatan,berbadan sehat yang dinyatakan oloh dokter penguji kesehatan tersendiri bagi calon Pegawai Negeri Sipil,agar segera di usulkan pengangkatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
f.       Kartu pegawai
Bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) diwajibkan memiliki / memperoleh kartu pegawai( KARPEG ), KARPEG ditetapkan/ dikeluarkan oleh Badan Administratif Kepegawaian Negara ( BAKN ).
g.      Kenaikan pangkat
Kenaikan pangkat adalah penghargaan dari pemerintah kepada PNS atas prestasi kerja yang dilakukannya dan diatur dalam PP. No. 3 tahun 1980



h.      Cuti
Cuti adalah hak bagi PNS, dengan tujuan untuk memberikan dan menjamin kesegaran jasmani dan rohani PNS setelah bekerja selama jangka waktu tertentu dan di atur dalam PP. No 24 tahun 1976.3


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa, Pada dasarnya, manajemen pembiayaan pendidikan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana disuatu lembaga pendidikan, serta manajemen/administrasi  kepegawaian  ialah proses  kegiatan  yang  harus  dilakukan  oleh  setiap  pemimpin  agar  tercapainya  tujuan organisasi  seimbang  dengan  sifat,  hakikat  dan  fungsi  organisasi  serta  sifat  dan  hakikat para karyawan/anggotanya. Dan masing-masing mempunyai fungsi sendiri-sendiri.













DAFTAR PUSTAKA
Departemen pendidikan dan kebudayaan.pedoman umum penyelenggaraan                       administrasi sekolah menengah.1989 ( Jakarta:Balai pustaka ).
Farikhah M.Pd, Dra. Hj Siti Farikhah.nanajemen lembaga pendidikan.2015                        ( Yogyakarta:Aswaja Pressindo ).


[1]Siti farikhah.menejemen lembaga pendidikan.2015.[Hal:92]
[2]Siti farikhah.manajemen lembaga pendidikan.2015.Hal:93-100
[3]Departemen pendidikan dan kebudayaan.pedoman umum penyelenggaraan administrasi sekolah menengah.1989.Hal:160-162
Newer Oldest

Related Posts

Comments

Subscribe Our Newsletter