-->

MAKALAH ALIRAN-ALIRAN ISLAM

Post a Comment

ALIRAN  - ALIRAN  DALAM  ISLAM


 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
    Kemunculan aliran – aliran dan organisasi dalam islam  Islam adalah bukan sesuatu yang baru dan aneh lagi. Atas dasar itu penting kiranya jika dalam mensikapi keberadaan aliran-aliran tersebut pedoman dasar yang berisikan ajaran Tauhid dan Syari’at yang telah diajarkan oleh Rosulullah SAW menjadi parameter dalam menyikapi apakah aliran – aliran tersebut sejalan ataukah sebaliknya bertentangan dengan ajaran pokok islam. Maka dari itu kami pemakalah membahas uraian yang berjudul  aliran dan organisasi islam dan praktek pendidikan islam di indonesia dalam makalah kami. Semoga memberikan manfaat bagi setiap pembacanya.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa saja macam-macam aliran pada agama islam ?
2.    Siapa sajakan tokoh organisasi-organisasi Islam di Indonesia?
3.    Apa saja praktek pendidikan Islam di Indonesia?
4.    Bagaimanakah cara masyarakat mensikapi berbagai macam aliran dalam Islam?
C.    Tujuan
1.    Untuk mengetahui macam-macam aliran pada agama islam
2.    Untuk mengetahui tokoh organisasi-organisasi Islam di Indonesia
3.    Untuk mengetahui apa saja praktek pendidikan Islam di Indonesia
4.    Untuk mengetahui cara masyarakat menyikapi berbagai macam aliran dalam Islam








BAB II
PEMBAHASAN

⦁    Aliran-aliran Islam
Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H) khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Pada saat tentara 'Ali dapat mendesak tentara Mu'awiyah maka Mu'awiyah meminta diadakan perdamaian. Sebagian tentara Ali menyetujui perdamaian ini, dan sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan diri dari Ali dan membentuk kelompok sendiri yang akhirnya terkenal dengan nama Khawarij. Mereka menganggap Ali, Mu'awiyah dan orang-orang yang menerima perdamaian ini telah berbuat salah (dosa besar) karenanya mereka bukan mukmin lagi dan boleh dibunuh. Masalah dosa besar ini kemudian menimbulkan 3 aliran
Teologi dalam Islam yaitu : Khawarij, Murji'ah dan Mu'tazilah. Masalah kepemimpinan ini kemudian menyebabkan munculnya kelompok yang menganggap yang berhak adalah Ali dan keturunannya (Syi'ah) dan kelompok yang berseberangan dengannya (Ahlus Sunnah wal Jama'ah). Dan akibat pengaruh agama lain dan filsasat pada umat Islam maka muncullah kelompok yang menyatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkendak dan perbuatannya (Qadariyyah) dan kelompok yang berpendapat sebaliknya (Jabariyyah). Setelah itu banyak bermunculan aliran-aliran baru dalam agama Islam.
1.    Aliran Syi’ah
Syi’ah adalah satu aliran dalam islam yang meyakini bahwa Ali bin Abi Abi Thalib dan keturunannya adalah imam-imam atau para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad saw. Dari segi bahasa, kata Syi’ah berarti pengikut atau kelompok atau golongan.
Syi’ah adalah salah satu aliran dalam islam yang berkeyakinan bahwa yang paling berhak menjadi imam umat islam sepeninggal Nabi Muhammad saw ialah keluarga Nabi sendiri (ahlulbait). Dalam hal ini, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib (paman Nabi saw) dan ‘Ali bin Abi Thalib (saudara sepupu sekaligus menantu Nabi saw) beserta keturunannya.
Kata Syi’ah menurut pengertian bahasa secara umum berarti kekasih, penolong, pengikut, dan lain-lainnya, yang mempunyai makna membela suatu ide atau membela seseorang, seperti kata hizb (partai) dalam pengertian yang modern. Kata Syi’ah digunakan untuk menjuluki sekelompok umat Islam yang mencintai ‘Ali bin Abi Thalib karramallâhu wajhah secara khusus, dan sangat fanatik.
2.    Khawarij
Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata kharijiy, yang berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri. Asy-Syihristani mendefinisikan bahwa Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari Imam yang berhak yang telah disepakati oleh masyarakat
Kelompok Khawarij yang pertama adalah Al- Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut Ali yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya perdamaian antara beliau dengan Muawiyah saat perang Siffin. Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang yang menyetujui perdamaian tadi adalah orang-orang kafir dan halal darahnya.
Kemudian Khawarij ini terpecah menjadi beberapa aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh, An-Najdah, Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran terakhir ini yang paling moderat diantara aliran Khawarij dan masih terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan.

    Pendapat-pendapat mereka antara lain :
a.    Pelaku dosa besar adalah kafir
b.    mam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup menjalankannya.
c.    Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
d.    Orang yang tidak sepaham dengan mereka bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh.
e.    mereka adalah haram.
f.      Anak-anak orang kafir berada di neraka (Al-Azariqoh)
g.    Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Quran (Al-Azariqoh)
h.     Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran karena mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah)
3.    Murji'ah
Murji'ah berasal dari kata Irja yang berarti menangguhkan. Kaum Murjiah yang muncul pada abad I Hijriyyah merupakan reaksi akibat adanya pendapat Syiah yang mengkafirkan sahabat yang menurut mereka merampas kekhalifahan dari Ali, dan pendapat Khawarij yang mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat itulah muncullah sekelompok umat Islam yang menjauhkan dari pertikaian, dan tidak mau ikut mengkafirkan atau menghukum salah dan menangguhkan persoalannya sampai dihadapan Allah SWT. Pada asalnya kelompok ini tidak membentuk suatu madzhab, dan hanya membenci soal-soal politik, tetapi kemudian terbentuklah suatu madzhab dalam ushuluddin yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-alin. Pemimpin dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal (152 H).
Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
a.    Golongan moderat
Pendapat-pendapat mereka :
1)    Orang berdosa bukan kafir dan tidak kekal dalam neraka
b.     Golongan Ekstrim
Pendapat-pendapat mereka :
1)    Orang Islam yang percaya pada Allah kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak menjadi kafir karena iman itu letaknya di dalam hati, bahkan meskipun melakukan ritual agama-agama lain.
2)    Yang dimaksud ibadah adalah iman, sedangkan shalat, puasa, zakat dan haji hanya menggambarkan kepatuhan saja
3)    Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman ( Al-Yunusiah)
4)     Menangguhkan hukuman orang yang berdosa di akhira.
4.    Qodariyah
Pengertian Qadariyah secara etomologi, berasal dari bahasa Arab, yaitu qadara yang bemakna kemampuan dan kekuatan. Adapun secara termenologi istilah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diinrvensi oleh Allah. Aliran-aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbutan-perbutannya. Harun Nasution menegaskan bahwa aliran ini berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghalian tentang ajaran Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbutannya. Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbutan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Tokoh an-Nazzam menyatakan bahwa manusia hidup mempunyai daya, dan dengan daya itu ia dapat berkuasa atas segala perbuatannya.
Secara terperinci asas-asas ajaran Qadariyah adalah sebagai berikut:
a.    Mengingkari takdir Allah Taala dengan maksud ilmuNya.
b.     Melampau di dalam menetapkan kemampuan manusia dengan menganggap mereka bebas berkehendak (iradah).
c.    Mereka berpendapat bahawa Allah tidak bersifat dengan suatu sifat yang ada pada makhluknya. Kerana ini akan membawa kepada penyerupaan (tasybih).
d.    Mereka berpendapat bahawa al-Quran itu adalah makhluk. Ini disebabkan pengingkaran mereka terhadap sifat Allah.
e.     Mengenal Allah wajib menurut akal, dan iman itu ialah mengenal Allah.
f.      Mereka mengingkari melihat Allah (rukyah), kerana ini akan membawa kepada penyerupaan (tasybih).
g.    Mereka mengemukakan pendapat tentang syurga dan neraka akan musnah (fana'), selepas ahli syurga mengecap nikmat dan ali neraka menerima azab siksa.

5.    Jabariyah
Menurut Asy Syahrastani 548 H/1153 M, Jabariyah adalah paham yang menafikan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyerahkan perbuatan tersebut kepada Allah. Artinya, manusia tidak punya andil sama sekali dalam melakukan perbuatannya, Tuhanlah yang menentukan segala-galanya.
Keyakinan Jabariyah bertolak belakang dengan keyakinan Qadaryah namun keduanya dikatakan menyimpang dari akidah Ahlussunah yang berada dipertengahan, karena menurut akidah Ahlussunnah mengenai takdir bahwa setiap manusia memiliki pilihan dan kebebasan dalam menentukan kehendak, manusia diperintahkan untuk berusaha yakni diperintah berbuat baik dan dilarang berbuat kejahatan, dijanjikan pahala atau diancam siksa atas konsekuensi dari perbuatannya, sementara apapun yang akan dilakukannya sudah ditetapkan (telah tertulis dalam takdirnya, yang mana setiap makhluk tidak pernah mengetahui bagaimana takdirnya (baik atau buruk) kecuali setelah terjadinya (berlakunya) takdir itu.
Diantara ajaran Jabariyah adalah:
a.    Bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan ikhtiar apapun, setiap perbuatannya baik yang jahat, buruk atau baik semata Allah semata yang menentukannya.
b.    Bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu apapun sebelum terjadi.
c.    Ilmu Allah bersifat Huduts (baru)
d.    Iman cukup dalam hati saja tanpa harus dilafadhkan.
e.     Bahwa Allah tidak mempunyai sifat yang sama dengan makhluk ciptaanNya.
f.    Bahwa surga dan neraka tidak kekal, dan akan hancur dan musnah bersama penghuninya, karena yang kekal dan abadi hanyalah Allah semata.
g.    Bahwa Allah tidak dapat dilihat di surga oleh penduduk surga.
h.    Bahwa Alqur’an adalah makhluk dan bukan kalamullah

B. Organisasi Islam Indonesia
1.    K.H. Ahmad Dahlan
K.H. Ahmad Dahlan merupakan salah seorang tokoh Islam yang sangat giat memperjuangkan kemajuan umat Islam melalui bidang pendidikan. Beliau adalah seorang pendiri organisasi Muhammadiyah pada tahun 1912 di Yogyakarta. Beberapa hal yang melatarbelakangi K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah.
a.    Umat Islam tidak memegang tuntunan Al-Qur’an dan Hadis Nabi sehingga menyebabkan perbuatan syirik, bid’ah, dan khurafat semakin merajalela serta mencemarkan kemurnian ajarannya.
b.    Keadaan umat Islam sangat menyedihkan akibat penjajahan.
c.    Kegagalan institusi pendidikan Islam untuk memenuhi tuntutan kemajuan zaman merupakan akibat dari mengisolasi diri.
d.    Persatuan dan kesatuan umat Islam menurun sebagai akibat lemahnya organisasi Islam yang ada.
e.    Munculnya tantangan dari kegiatan misi Zending dianggap mengancam masa depan umat Islam.
Organisasi Muhammadiyah aktif menyelenggarakan lembaga pendidikan sekolah pada semua jenjang pendidikan dan tersebar ke berbagai pelosok tanah air. Tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia Muslim, berakhlak, cakap, percaya kepada diri sendiri, berguna bagi masyarakat dan negara.
Jenis sekolah Islam yang dikembangkan sebelum kemerdekaan adalah sekolah agama (Madrasah Ibtidaiyah 3 tahun, Tsanawiyah 3 tahun, Muallimin/Muallimat 5 tahun, Kulliatul Muballighin 5 tahun). Setelah Indonesia Merdeka, perkembangan pendidikan Muhammadiyah semakin pesat. Dan jenis sekolah Islam yang dikembangkan sesudah kemerdekaan, yaitu Madrasah-Madrasah yang bernaung di bawah Departemen Agama, Madrasah Ibtidaiyah, MTs, dan Madrasah Aliyah. Jenis sekolah atau madrasah khusus Muhammadiyah, yaitu Muallimin, Muallimat, Sekolah Tabligh, dan Pondok Pesantren Muhammadiyah. Perguruan Tinggi Muhammadiyah, ada yang umum dan ada yang berciri khas agama. Untuk perguruan tinggi umumnya dibawah pembinaan Kopertis Depdikbud, sedangkan perguruan tinggi agama dibawah pembinaan Kopertis Departemen Agama.
2.    K.H. Hasyim Asy’ari
Beliau berjasa dalam mendirikan organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan pada tanggal 31 Januari 1926. Disamping mendirikan NU, K.H. Hasyim Asy’ari dalam rangka merealisasikan cita-citanya, mendirikan pesantren Tebuireng di Jombang pada tahun 1899.
NU tidak hanya bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan, tetapi sangat memperhatikan masalah-masalah pendidikan. NU ada satu bidang khusus menangani masalah pendidikan yang disebut “Ma’arif” bertugas untuk membuat perundangan dan program pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah yang berada di bawah naungan NU.
Tujuan pendidikan Ma’arif adalah sebagai berikut:
a.    Menumbuhkan jiwa pemikiran dan gagasan-gagasanyang dapat membentuk pandangan hidup bagi anak didik sesuai ajaran Ahlussunah waljamaah.
b.    Menanamkan sikap terbuka, watak mandiri, kemampuan bekerja sama dengan pihak lain untuk lebih baik, ketrampilan menggunakan ilmu pengetahuan dan tekonologi.
c.    Menciptakan sikap hidup yang berorientasi kepada kehidupan duniawi dan ukhrawi sebagai sebuah kesatuan.
d.    Menanamkan penghayatan terhadap nilai-nilai ajaran agama Islam sebagai ajaran yang dinamis.
Selain memiliki pesantren yang cukup banyak, NU menyelenggarakan juga lembaga-lembaga pendidikan madrasah dan sekolah-sekolah umum. Contoh lembaga pendidikan yang dilaksanakan NU, yaitu Raudhatul Athfal (TK) 3 tahun, SMP NU 3 tahun SMA NU 3 tahun, Madrasah Menegah Pertama (MMP) NU 3 tahun, Madrasah Menengah Atas (MMA) NU 3 tahun dan Muallimin/Muallimat NU 5 tahun. Selain itu juga, NU memiliki beberapa perguruan tinggi.
 
    Salah satunya adalah Al-jami’at Al-Khadariyah, organisasi yang lebih dikenal dengan nama Jami’at Khair ini didirikan di Jakarta pada tanggal 17 Juli 1905.  Anggota organisasi ini mayoritas orang-orang arab, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk setiap muslim menjadi anggota tanpa diskriminasi asal-usul. Umumnya anggota dan pimpinanya terdiri dari orang-orang yang berbeda, yang memungkinakan untuk setiap muslim menjadi anggota tanpa diskriminasi asal usul. Umumnya anggota dan pemimpinnya terdiri dari orang-orang tang berada, yang memungkinkan penggunaan waktu mereka untuk perkembangan organisasi tanpa mengorbankan usaha pencaharian nafkah.
Dua bidang kegiatan yang sangat diperhatikan oleh organisasi ini ialah:
a.    Pendiriandan pembinaan satu sekolah pada tingkat dasar, dan
b.    Pengiriman anak-anak muda ke Turki untuk melanjutkan studi. Di bidang kedua ini  sering terhambat karen kekurangan biya dan juga karena kemunduran khilafat, dengan pengertian tidak seorangpun dari mereka yang dikirim ke Timur Tengah memainkan peranan yang penting setelah mereka kembali ke Indonesia.
    Sekolah dasar Jam’iat Khair bukan semata-mata mempelajari pengetahuan agama tetapi juga pengetahuan umum lainnya seperti lazimnya suatu sekolah dasar biasa, misalnya berhitung, sejarah, ilmu bumi dan sebagainya. Kurikulum sekolah dan jenjang kelas kelas telah disusun dan terorganisir. Bahasa penghantar yang digunkan yaitu Bahasa Indonesia atau bahasa Melayu. Dalam usaha pengembangan jalan pikir murid-murid dengan cara menekankan pengertian dan daya kritik buka hafalan juga dalam mata pelajaran lain (seperti sejarah, ilmu bumi disamping mata pelajaran agama) pemakaian buku-buku bergambar didalamnya, terutama gambar-gambar manusia dan pelajaran yang mereka pentingkan yaitu bahasa Arab karena sebagai alat untuk memahami sumber-sumber islam.
    Disamping membawa pembaharuan dalam sitem pengajaran  mereka juga memperjungkan persamaan sesama muslim dan pemikiran kembali pada al-Qur’aan dan Hadits. Hal ini kemudian menyebabkan mereka  terasing dari kalangan Sayid dari Jamiat Khair yang melihat persamaan hak ini akan mengancam kedudukan mereka (Sayid) lebih tinggi dibandingkan dengan golongan lain dalam masyarakat islam di Jawa. Hal ini akan berakibat lanjut pada terjadinya perpecahan dikalangan Jamiat Khair, yang kemudian melahirkan oranisasi Al-Irsyad.
3.    Al-Islah Wal Irsyad
    Syeh Ahmad Surkati, yang sampai dijakarta dalam bulan Februari 1912, seorang alim yang terkenal dalam agama islam, beberapa lama kemudian meninggalkan jamiat khair dan mendirikan gerakan agama sendiri bernama Al-Islah Wal Irsyad dengan haluan mengadakan pembaharuan islam. Al-Irsyad adalah salah satu organisasi yang yang sudah berdiri dari tahin 1914. Al-Irsyad adalah pecahan organisasi Al-jami’at Al-Khadariyah yang ahirnya berdiri sendiri berbentuk organisasi baru.





C.    Praktek Pendidikan Islam di Indonesia
a.    Pendidikan era kerajaan Muslim
Proses pendidikan ajaran islam yang dilakukan oleh kerajaan islam diduga dilakukan di istana bagi anak-anak pembesar negara, di masjid-masjid, mengaji di rumah guru dan surau-surau untuk masyarakat umum.
Di kerajaan Aceh Darussalam, Sultan Iskandar Muda juga sangat memerhatikan pengembangan agama dengan mendirikan masjid-masjid seperti masjid Bait al-Rahman di Banda Aceh dan pusat-pusat pendidikan Islam yang disebut dayah. Sultan mengambil ulama sebagai penasehatnya, yang terkenal diantaranya adalah Samsudin al-Sumatrani, tradisi ini dilanjutkan oleh sultan-sultan selanjutnya, sehingga aceh terdapat ulama-ulama terkenal yang sangat bersahaja menyebarkan ilmu pengetahuan islam di asia tenggara.
Di Jawa lembaga pendidikan islam disebut pesantren. Sebagaimana di Aceh (dayah), di Minangkabau (surau). Dalam pesantren tidak ada kurikulum, tiap pesantren biasanya mempunyai spesialisasi sendiri sesuai dengan keahlian kiyainya. Kiyai dalam hal ini memimpin kelas musyawarah, biasanya dilangsungkan dengan soal jawab dalam bahasa arab. Di sumatra dan kalimantan buku-buku yang dipelajari santri biasanya buku-buku orisinil yang dikarang oleh ulama melayu dalam bahasa melayu, sedangkan di jawa penekanan diberikan kepada kitab arab klasik yang terkadang diterjemahkan ke dalam bahasa jawa.
b.    Pendidikan era penjajahan
1)    Pendidikan zaman Belanda
Penaklukan bangsa barat atas Indonesia dimulai dalam bidang perdagangan kemudian dalam bidang militer kedatangan mereka memang membawa kemajuan teknologi, tetapi tujuan sebenarnya adalah untuk meningkatkan hasil penjajahan.
Terhadap pendidikan Islam semula Belanda bersikap membiarkan saja, namun lambat laun mereka mengubah pendidikan islam secara sedikit demi sedikit. Belanda menganggap pendidikan agama islam yang diselenggarakan menganggap pendidikan Islam yang diselenggarakan di pondok-pondok pesantren, masjid, mushola, dianggap tidak membantu pemerintahan Belanda. Para santri dianggap buta huruf latin. Jelasnya madrasah dan pesantren dianggap tidak berguna dan tingkatannya rendah. Oleh sebab itu belanda mendirikan sekolah-sekolah dasar di setiap kabupaten untuk menandingi nadrasah, pesantren, dan pengajian di desa.
Kehadiran sekolah-sekolah Belanda mendapat kecaman sengit dari kaum ulama dan santri karena pendidikan itu menjadi alat penetrasi kebudayaan barat yang akan melahirkan intelektual pribumi dan menjadikan umat islam jauh dari agamanya. Islam juga menantinya akan membawa kemajuan pendidikan islam ke taraf yang lebih baik. Sebenarnya kesadaran ini juga akibat terpengaruh oleh ide-ide Panislamisme dan reformasi di mesir ketika beberapa pelajar indonesia menuntut ilmu agama di sana. Itulah sebabnya kenapa kemudian para pembaharu islam mengadopsi pendidikan kolonial, yang sebelumnya sempat mengecam.
Dengan demikian, pembaharuan pemdidikan islam di indonesia sudah dimulai sejak kolonial belanda. Hal ini ditandai dengan berdirinya organisasi-organisasi islam seperti Al-Irsyad, Muhammadiyah, Persis, yang mendirikan sekolah-sekolah Islam, di mana sistem pengajarannya tidak lagi di surau dengan sistem tradisional melainkan sudah menggunakan sistem klasikal dengan kurikulum pelajaran agama dan pengetahuan umum, walaupun kondisinya masih sederhana.
2)    Pendidikan zaman jepang
    Jepang menjajah Indonesia setelah mengalahkan Belanda dalam perang dunia ke 2 pada tahun 1942. Pada masa awalnya pemerintah jepang seakan-akan membela kepentingan islam sebagai siasat untuk memenangkan perang. Untuk menarik dukungan rakyat indonesia, pemerintah Jepang membolehkan didirikannya sekolah-sekolah agama dan pesantren yang terbebas dari pengawasan Jepang.
3)    Pendidikan islam era kemerdekaan sampai sekarang
Setelah merdeka, pendidikan Islam mulai mendapat kedudukan yang sangat penting dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan islam setahap demi setahap dimajukan. Istilah pesantren yang dulu hanya mengajar agama disurau dan menolak modernitas pada zaman kolonial, sudah mulai beradaptasi dengan tuntutan zaman. Bahkan, kini pesantren ikut mendirikan madrasah dan sekolah umum, sehingga pemuda islam diberi banyak pilihan. Upaya ini merupakan usaha untuk menata diri ditengah-tengah realitas sosial modern dan komplek. Pesantren juga lebih berkembang dengan berdirinya perguruan tinggi islam.
Perkembangan pendidikan islam terus ditingkatkan. Tuntutan untuk mendirikan perguruan tinggi juga meningkat sebelum kemerdekaan. Pendidikan agama islam di sekolah juga mendapat tempat yang teratur, seksama, dan penuh perhatian. Madrasah dan pesantren juga mendapat perhatian. 

D.    Mensikapi Berbagai Aliran Dalam Islam
Islam sebagai agama universal, bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, melainkan juga mengatur hubungan dengan sesama manusia. Firqah atau aliran pemikiran teologi dalam perspektif Islam merupakan satu fakta nyata dalam sejarah Islam.
Untuk itu untuk menyikapi berbagai aliran dalam Islam, diharapkan
masyarakat tidak terlalu mempermasalahkan anutan atau aliran apa yang di miliki sesama muslim dan tidak terlalu bersikap fanatik terhadap suatu aliran.
Namun kenyataan atau realita yang ada, banyak kaum muslim yang terlalu fanatik dengan suatu aliran – aliran tertentu dan memandang sebelah mata terhadap orang yang tidak mengikuti alirannya bahkan menganggapnya kafir. Tentu realita ini membuat kesenjangan yang sangat signifikan terhadap masyarakat sehingga menyebabkan pertentangan dan perdebatan sengit antar sesama muslim.
Dengan adanya penjelasan tentang aliran – aliran yang tersebut di atas, penulis berharap agar masyarakat mampu menyikapi berbagai aliran dengan lapang dada dan tidak mempermasalahkan perbedaan.


   BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
    Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H) khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Dan akibat pengaruh agama lain dan filsasat pada umat Islam maka muncullah kelompok yang menyatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkendak dan perbuatannya (Qadariyyah) dan kelompok yang berpendapat sebaliknya (Jabariyyah). Setelah itu banyak bermunculan aliran-aliran baru dalam agama Islam.
    Ada tiga organisasi besar dalam Islam yaitu :
1.    Muhammadiyah
Dipimpin oleh K.H. Ahmad Dahlan yang merupakan salah seorang tokoh Islam yang sangat giat memperjuangkan kemajuan umat Islam melalui bidang pendidikan.
2.    Nahdlatul Ulama (NU)
Dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy’ari yang dalam rangka merealisasikan cita-citanya beliau mendirikan pesantren Tebuireng di Jombang pada tahun 1899
3.    Al-Islah Wal Irsyad
Dipimpin oleh syeh ahmad Surkati. Al-Irsyad adalah pecahan organisasi Al-jami’at Al-Khadariyah yang ahirnya berdiri sendiri berbentuk organisasi baru. Dengan haluan mengadakan pembaharuan Islam.  

    Praktek Pendidikan Islam di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu pendidikan era kerajaan Muslim dan pendidikan era penjajahan.








DAFTAR PUSTAKA

    Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada,             2015
Noer Deliar, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta,                 LP3ES,1982
Yusqi Isom, Mengenal Konsep Islam Nusantara, Jakarta,  Pustaka STAINU             2015
Study kasus di masyarakat Dukuh, Sidomukti, Salatiga, 09/2017

Related Posts

Comments

Subscribe Our Newsletter